SEKILAS INFO
Selamat Datang di Website Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau
Minggu, 22/12/2024

Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Kekurangan Tenaga Pengajar mencapai 700 orang.

Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah melalui Plt.Kepala Dinas Andriani mengungkapkan bahwa dikarenakan banyaknya tenaga pengajar atau guru memasuki masa purna tugas ( pensiun) di kabupaten Pulang pisau secara otomatis menyebabkan berkurangnya jumlah tenaga pendidik yang ada di kabupaten setempat. (5/5/2023)

Ia menjelaskan, bahwa saat ini dari evaluasi Dinas Pendidikan diketahui bahwa Dinas pendidikan Kabupaten Pulang Pisau kekurangan tenaga pengajar ( Guru) mencapai sebanyak 700 orang.

“Tahun ini saja jumlah tenaga pendidik yang yang telah memasuki masa pensiun mencapai 125 orang, Kurangnya tenaga pengajar ini secara keseluruhan dari tingkat SD hingga SMP dan tersebar di seluruh wilayah delapan kecamatan” ujar Andriani.

Kemudian Berkurangnya tenaga pengajar dibeberapa wilayah ini, Menurut Andriani, membuat Dinas Pendidikan Kabupaten Pulang pisau langsung melakukan penataan kelembagaan, karena untuk penerimaan pegawai masih belum bisa dilaksanakan.

“Sementara dalam pelaksanaan kurikulum merdeka belajar 2023, telah berjalan dan dinilai cukup baik berbeda dengan kurikulum di 2013” Ungkapnya.

Semuanya telah diimplementasikan, baik terkait sumber daya manusia, sumber daya pendidik, juga peserta didik.

Andriani menambahkan, bahwa sebelum kurikulum hanya untuk di dalam kelas, tetapi saat ini kurikulum juga bisa diterapkan di luar kelas.

Menurutnya, kurikulum merdeka belajar masih sangat relevan untuk diimplementasikan, bukan hanya dari likuistik, tetapi juga numerik, literasi, yang bisa diadaptasi dengan kemampuan intelektual peserta didik.

Dinas Pendidikan setempat juga memiliki target dalam pemenuhan pendidikan anak usia dini 5-6 tahun bisa tercapai target 100 persen sesuai dengan target secara nasional. Pendidikan usia 7-15 tahun yang berpartisipasi dalam pendidikan mencapai 100 persen. Sementara untuk pendidikan kesetaraan usia 7-18 tahun dalam paket A, B, dan C bisa mencapai 100 persen.

sumber: https://peloporwiratama.co.id/2023/05/08/dinas-pendidikan-kabupaten-pulang-pisau-kekurangan-tenaga-pengajar-mencapai-700-orang/